Setiap kali anda berpergian ke gedung pencakar langit ataupun sebuah mall, pasti anda pernah menemuka dua sarana transportasi yang berada di dalamnya yaitu eskalator dan elevator. Pernahkah anda bertanya sebenarnya apa ya yang menjadi perbedaan elevator dan eskalator yang sama sama memiliki fungsi mempermudah mobilitas manusia?

Elevator atau lift adalah angkutan transportasi vertikal yang digunakan untuk mengangkut  orang atau barang dari satu lantai ke lantai yang lainnya, ke atas atau kebawah. Lift pada umumnya digunakan digunakan di gedung-gedung bertingkat dan juga rumah yang memiliki lantai lebih dari 2 lantai.

Eskalator atau tangga jalan adalah sarana transportasi vertikal berupa konveyor untuk mengangkut orang, terdiri dari tangga terpisah yang dapa bergerak ke atas atau ke bawah mengikuti jalur berupa rail atau rantai yang digerakan mesin atau motor.

Apa Saja Perbedaan Elevator dan Eskalator?

  1. Bentuk Yang Berbeda

Perbedaan signifikan yang dapa terlihat yaitu dari bentuknya, elevator berbentuk kotak besi yang dapat menampung manusia. Sementara eskalator berbentuk tangga yang dapat bergerak otomatis.

  1. Kapasitas

Elevator memiliki kapasitas maksimum yang dapat menampung sekitar 20 orang dalam sekali jalan, sementara eskalator dapat lebih dari itu karena penumpangnya dapat berganti dengan cepat.

  1. Lantai yang Dapat Ditempuh

Perbedaan paling terlihatnya yaitu dari jarak tempuh, elevator dapat menempuh lebih dari 20 lantai. Sementara eskalator biasanya hanya digunakan untuk naik atau turun satu lantai.

  1. Cara Kerja

Elevator bekerja dengan sistem katrol, sementara eskalator menggunakan roda ataupun rantai.

Itulah perbedaan yang mendasar antara eskalator dan elevator, sama sama memiliki kekurangan dan kelebihan yang kompleks. Meskipun keduanya memiliki kesamaan yaitu hadir untuk mempermudah mobilitas atau aktifitas manusia didalam gedung.

Tertarik pasang lift? Segera kunjungi website resmi PT.DWIANDRA CIPTA ANUGERAH di https://dwiandra.com/ Elevator Service di Jakarta.